Menyambung
tulisan mengenai Standalone DVR, maka kali ini akan dijelaskan sekilas
tentang DVR Card atau PC-Based DVR, apa kelebihannya dan apa pula
kekurangannya.
DVR Card pada hari ini semakin populer digunakan sebagai video surveillance dan recoder dikarenakan feature-nya
yang boleh dibilang sangat bagus, mulai dari kemudahan playback,
searching, backup data, sampai dengan access jarak jauh dari Internet.
Apalagi dengan semakin "murahnya" tarif Speedy, makin banyak orang yang
memasang DVR jenis ini hanya untuk sekedar melihat kondisi pabrik,
gudang, hotel ataupun kantor mereka dari rumah. Peminatnyapun semakin
hari semakin banyak, mulai dari rumah tinggal biasa, hotel, gudang,
tempat pendidikan dan banyak lagi. Satu alasan lain dipilihnya DVR model
Card ini adalah dari sisi kemudahan dalam hal instalasi dan setting.
Pengguna komputer tentu saja akan lebih nyaman bekerja dengannya.
Sementara itu, "kekurangannya" adalah user memerlukan sebuah PC yang
memadai untuk menjalankannya dan ini bagi sebagian orang masih merupakan
investasi mahal.
DVR Card terdiri dari satu card yang ditancap pada slot PCI pada motherboard. Pada produk terbaru bahkan ada yang menggunakan slot PCI-Xpress, dimana transfer datanya dikabarkan bisa lebih cepat. Kabel penyambung ke camera dikenal dengan istilah "pig tail" (sekalipun bentuknya lebih mirip gurita) dan sudah disediakan oleh pabrik pembuatnya. Demikian pula dengan CD software yang juga sudah tersedia dan tinggal di-install pada PC. Kapasitas DVR dimulai dari yang 4 Channel, 9 Channel dan 16 Channel. Bahkan, di beberapa produk ada yang bisa menampung sampai 32 Channel dalam satu card PCI-Xpress! Data rekaman CCTV disimpan dalam hard disk PC sendiri yang berukuran mulai dari 250GB sampai dengan beberapa Terabyte (1TB=1000GB). Untuk aplikasi rumah tinggal, hard disk 80GB - 250GB (jika masih ada) sebetulnya sudah memadai untuk perekaman 1 minggu pada fps rendah. Hanya sayangnya hard disk ukuran "kecil" saat ini sudah lenyap di pasaran. kecuali yang "second".
Satu parameter DVR yang penting diketahui adalah soal frame rate. Frame rate sendiri adalah kecepatan gerakan gambar yang dinyatakan dalam fps (frame per second). Jadi nilai fps yang dicantumkan dalam spesifikasi DVR menyatakan berapa kecepatan total tampilan gambar saat Live ataupun saat Record/Playback .
Contoh:
Pada DVR Card merk CNB (Korea) tercantum tipe BDE-2424. Artinya card
tersebut memiliki 8 Channel (E=eight), 240fps Live dan 240fps Record. Parameter
240fps adalah untuk NTSC,sedangkan untuk PAL hanya menjadi 200fps saja.
Jika angka 200 ini dibagikan ke 8 Channel, maka masing-masing Channel
akan mendapat "jatah" 25fps. Frame rate sebesar ini sudah cukup untuk
merekam acara balapan Formula-1 secara sempurna. Gerakan mobil akan
terlihat halus tanpa hambatan. Dalam bahasa teknisi ini disebut dengan
istilah Real Time.
Lain
halnya dengan DVR card yang memiliki spesifikasi 120fps untuk 16
Channel. Maka setiap channel akan memperoleh jatah 120fps/16 = 7.5 fps
saja! Frame rate sebesar ini menjadikan acara balap mobil F-1 menjadi
tidak seru lagi untuk dilihat ataupun direkam, sebab gerakan mobil balap
akan terlihat patah-patah (tersendat-sendat).
Namun
untungnya dalam aplikasi CCTV, DVR tidak digunakan untuk merekam
acara-acara TV seperti balap mobil atau film serial kartun kegemaran
anak-anak, melainkan digunakan untuk merekam gerakan orang atau keluar
masuk kendaraan.
Jadi
dengan fps yang kecil, katakanlah 1 fps sampai dengan 5fps, sebenarnya
itupun sudah cukup. Dalam kecepatan serendah ini gerak-gerik orang
ataupun laju kendaraan di tempat parkir dapat tertangkap dengan baik dan
bisa dijadikan sebagai alat bukti kejahatan.
Apa
arti semua ini? Mudah saja! Semakin besar fps, akan semakin "rakus"
hard disk. Oleh sebab itu, fps yang kecil menjadikan DVR mampu merekam
selama berhari-hari secara non-stop.
Parameter lainnya yang perlu diketahui juga adalah metode kompresi video yang dipakai. Saat ini dikenal ada 3 mode kompresi, yaitu: MJPEG, MPEG-4 dan H.264. Apa kelebihan nya masing-masing? Nantikan bahasan ini pada posting berikutnya. Insya Allah.